Pemerintah Wajibkan Penerapan Rekam Medis Elektronik, RS Menuju 100 Persen Paperless
Pemerintah terus mendorong semua rumah sakit maupun fasilitas kesehatan mendukung transformasi bidang kesehatan, di antaranya dengan penerapan rekam medis elektronik (RME). Pemerintah mewajibkan adanya penyelenggaraan sistem RME bagi penyedia layanan kesehatan seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022. Terdapat sanksi bagi faskes yang tidak melaksanakan penyelenggaraan RME dan mengintegrasikan sistem informasi ke SatuSehat paling […]
Continue Reading