Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menyoroti jalan Parung Panjang yang rusah parah dikeluhkan masyarakat. Pemerintah diminta merealisasikan jalan khusus tambang di wilayah tersebut. Mulyadi menyampaikan, wacana jalan khusus tambang bisa menjadi opsi sebagaimana usulan yang sudah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), namun hingga hari ini belum terealisasi. "Maka saya akan meminta audiensi segera dengan Pak Gubernur supaya Beliau bisa mengusulkan supaya Pusat bisa segera mengintervensi," ujarnya di Jakarta, Senin (22/1/2024).
Mulyadi menerangkan, keberadaan jalan tambang juga perlu dibuat payung hukumnya, serta kapan direalisasikannya sampai bisa difungsikan. Ia berharap negara dapat hadir dengan maksimal. Saat ini, lanjut dia, merupakan momentum bagi Pemerintah Pusat untuk dapat mengintervensi perbaikan jalan daerah melalui Inpres yang dalam hal ini terkorelasi dengan revisi UU Jalan yang sudah disahkan. Dimana APBN bisa mengintervensi jalan jalan yang berstatus jalan kabupaten maupun provinsi yang akan terespon dengan baik dan terespon dengan cepat karena Pemerintah Pusat sudah memiliki payung hukum.
Jalan Parung Panjang Rusak Parah, Komisi V DPR Dorong Pemerintah Realisasikan Jalan Khusus Tambang Bangun Jalan Khusus Tambang di Parung Panjang, Pemkab Bogor Siapkan Dokumen Perencanaan Aktivitas Truk Tambang Meresahkan, Warga Parung Panjang Bogor Mengadu ke Komisi III DPR RI
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 2 Soal Pangan Lokal Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman all Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 14, 15, 16: Menyimpulkan Informasi Laporan Percobaan Halaman all
Jalan Takengon Blangkejeren Rusak Parah Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 6 dan 7 Semester 2, Dialog: Offering Help/Service Halaman all Dinamika wilayah itu harusnya segera direspon oleh Pemerintah, kata Mulyadi, maka ‘tersumbatnya’ harapan dan komunikasi dari teman teman di wilayah harus hadir ke Pusat.
"Ini adalah warning kepada Pemda bahwa harapan harapan masyarakat yang belum juga diselesaikan ini seolah olah mem bypass langsung ke Pusat, supaya negara hadir dalam konteks kebijakan maupun anggaran dari Pusat," tutur Mulyadi.